Labuhanbatu- Topjurnal.com | Ada 9 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan melakukan Pemilihan Suara Ulang (PSU) dikarenakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labuhanbatu belum menentukan jadwal Pemungutan Suara Ulang. DPT TPS PSU yang diperebutkan sebanyak 2.987.
DPT itu menyebar di 4 Kecamatan dan 9 TPS, meliputi Kecamatan Rantau Selatan TPS 05, 07, 09, 10 dan TPS 13 Kelurahan Bakaran Batu. Kemudian Kecamatan Rantau Utara 2 TPS 07 dan 09 Kelurahan Siringo-ringo. Berikutnya Kecamatan Pangkatan 1 TPS, TPS 003 dan Kecamatan Bilah Hilir 1 TPS di TPS 014.
Ketua KPU Labuhanbatu Wahyudi, Jum'at (26/3/2021) menyebutkan, terkait jadwal pelaksanaannya masih belum bisa dipastikan.
“Saat ini sedang disusun draf tahapan. Jadi belum bisa kita pastikan jadwal PSU,” sebutnya.
Wahyudi juga menjelaskan, dari 2.987 DPT PSU di 9 TPS itu, pemilihan kembali dari nol dan seluruh calon punya hak dipilih. “Iya kembali ke semula 5 paslon,” katanya.