Rapat Kerja Perdana DPD Persadi Provinsi Sumatera Utara di Hotel Grand Antares Medan |
Medan - Topjurnal.com |Dewan Pimpinan Daerah Pergerakan Seluruh Advokat Indonesia Provinsi Sumatera Utara (DPD PERSADI ProvSu) menggelar Rapat Kerja perdana di Hotel Grand Antares, Jalan Sisingamangaraja Medan, Sabtu (11/09/2021).
Adapun Thema raker yaitu 'Mewujudkan Advokat yang Profesional Melalui Organisasi Advokat yang Kuat' digelar juga sebagai deklarasi bahwa organisasi besutan Ketua Umum, Syam Daeng Rani tersebut sudah terbentuk di Provinsi Sumatera Utara dalam pimpinan Ketua DPD PERSADI Sumut, Lindung Pandiangan SE SH MH.
Ketua Panitia Raker, Paraduan Pakpahan SH dalam paparannya mengatakan, pengurus DPD Provsu sudah mengantongi SK. Bahkan pengurus pusat telah memerintahkan untuk pembentukan pengurus DPC-DPC Kabupaten Kota se-Sumut.
"Kiranya pertemuan ini juga bisa kita gunakan untuk rencana pelantikan pengurus," katanya.
Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumut, Rasidin mengatakan, banyak anak bangsa yang butuh jasa dari advokat. Baik yang berkaitan dengan perdata, pidana, fidusia, dan sebagainya.
Ket foto: Ketua DPD Persadi Sumut |
"Banyak lembaga advokat yang sudah berdiri, tetapi tidak juga bisa mengatasi dan mengakomodir kepentingan hukum di tengah-tengah masyarakat. Itu harus kita selesaikan melalui lembaga yang baru dibentuk ini. Semoga organisasi ini dapat melahirkan advokat-advokat yang handal," katanya mengawali kata sambutan pada pembukaan acara tersebut.
Pihaknya selaku BPJS Ketenagakerjaan mendorong agar para advokat yang berada dalam naungan PERSADI dapat memahami akan pentingnya kesadaran perlindungan sosial. "Saya menghimbau pentingnya BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja, khususnya kepada profesi seorang pengacara," ujarnya.
Melalui BPJS Ketenagakerjaan, negara hadir untuk mengakomodir jaminan sosial bagi pekerja pungkasnya. Dr Tuangkus Harianja, selaku Dewan Pakar PERSADI ProvSu yang juga Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pematangsiantar dalam sambutannya mengatakan, banyak hal yang harus dipelajari untuk mencari solusi-solusi terkait penyalahgunaan narkotika di Indonesia.
"Banyak kasus yang harusnya dia direhabilitasi, tapi terpaksa ditahan. Hal-hal seperti ini saya rasa cocok dibincangkan dan didiskusikan di organisasi ini," katanya.
Kondisi dilematis tersebut, menurutnya perlu menjadi PR (pekerjaan rumah) BNN bersama PERSADI. "Mau diserahkan ke lapas, apakah unsur terpenuhi? Kalau dipulangkan, apa kata masyarakat. Kalau direhabilitasi, siapa yang biayai? Kalau negara yang biayai, dari mana anggarannya? Ini sangat kompleks," katanya.
Dia berharap PERSADI bisa membuat MoU dengan BNN, agar dapat dilahirkan solusi-solusi terkait dengan berbagai persoalan yang berkaitan dengan narkotika.
Ketua DPD PERSADI ProvSu, Lindung Pandiangan SE,SH, MH mengatakan, rencana program organisasi ini akan berupaya melakukan MoU dengan lembaga-lembaga penegakan hukum, baik kepolisian, kejaksaan, termasuk BNN.
"Melalui organisasi ini, saya juga akan mencoba mengakomodir agar suara dan aspirasi seluruh anggota dapat kita dengar. Jangan perbedaan pendapat malah membuat perpecahan," harap Lindung Pandiangan seraya membuka resmi acara Raker.